Di bawah ini terdapat informasi penting terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
Salah satunya yakni tentang batasan penerima yang bisa mendapat bansos PKH, termasuk BLT anak sekolah.
Kemensos memastikan bahwa hanya ada maksimal 4 (empat) orang penerima bansos PKH dalam satu KK atau per keluarga.
Khusus untuk BLT anak sekolah, hanya ada satu anak dalam satu keluarga yang menerima bansos PKH di masing-masing jenjang, yakni SD, SMP, SMA-SMK Sederajat.
1 Komentar
Wooowww
BalasHapus